Explore AtmosWatch with a 14-day Free Trial. Click here to register now!
Fairatmos

Pasar Karbon Voluntary vs Mandatory: Apa Perbedaannya

Sains

AuthorSulthana Dzakira
Dipublikasikan 25 Sep 2024
Pasar Karbon Voluntary vs Mandatory: Apa Perbedaannya

Tentu saja pasar karbon voluntary dan pasar karbon mandatory memiliki perbedaan. Pada dasarnya, pasar karbon berlaku dalam bentuk mandatory atau voluntary. Pasar voluntary memiliki skema yang tidak diatur oleh pemerintah.

Standar internasional yang saat ini ada, diperdagangkan di pasar voluntary dimana keberadaannya adalah untuk mengamati validitas dan kualitas kredit karbon. Skema kepatuhan ternyata bertujuan pada penghasil emisi tertinggi saat ini dalam hal energi yang intensif. Penghasil energi tersebut mencakup beberapa perusahaan yang memproduksi logam seperti baja dan besi, pembangkit listrik, dan kilang minyak, serta pabrik pulp, kertas, semen, dan lain sebagainya.

Singkatnya, pasar voluntary memasok tujuan bisnis seperti kantor pemerintah, perusahaan blue-chip, LSM, dan bahkan individu. Semuanya berharap dapat bertanggung jawab atas jejak karbon. Hal ini penting untuk transisi masa depan rendah karbon yang lebih cepat.

Kenali Pasar Karbon Voluntary vs Mandatory

Secara keseluruhan, pasar karbon berfungsi dalam mengubah emisi CO2 menjadi komoditas, namun dengan harga tertentu. Emisi tersebut memiliki dua kategori yaitu carbon credit dan carbon offset. Baik pasar mandatory atau voluntary dapat membeli dan menjual keduanya di pasar karbon.

Definisi pasar karbon mandatory adalah pasar di mana setiap perusahaan menerbitkan nomor kredit karbon tertentu setiap tahunnya. Perusahaan-perusahaan tersebut wajib memenuhinya karena sifatnya yang mandatory atau bukan voluntary. Regulator harus menetapkan batasan emisi karbon, dalam hal program cap-and-trade yang menurun seiring berjalannya waktu.

Setelah itu, para pelaku pasar memiliki kesempatan dalam perdagangan ini untuk menghasilkan keuntungan dalam memenuhi persyaratan program kompensasi karbon non-voluntary. Para pelaku pasar tersebut termasuk emiten serta perantara keuangan. Program paling aktif untuk pasar karbon adalah United Nations Clean Development Mechanism yang lahir dari adanya Kyoto Protocol.

Sementara itu, pasar karbon voluntary diatur sendiri, bukan dipaksakan atau diamanatkan secara hukum. Setiap individu atau organisasi, yang menghasilkan karbon offset, dapat menawarkannya kepada orang lain, apakah mereka individu atau perusahaan yang bertujuan mengurangi jumlah emisi CO2e. Fleksibilitas pasar tersebut memungkinkan setiap individu atau perusahaan kecil untuk menjual offset mereka untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut.

Implikasi Pasar Karbon Voluntary atau Mandatory

Baik pasar karbon mandatory maupun voluntary saling melengkapi. Mereka mempermudah banyak pembeli yang perlu mendapatkan kompensasi karbon untuk kegiatan operasional sehari-hari. Saat ini, sebagian besar skema penetapan harga karbon mandatory hanya berlaku untuk sektor manufaktur dan listrik.

Beberapa perusahaan lain tidak mendapatkan skema penetapan harga seperti itu. Perusahaan tersebut meliputi petani, grosir, pengecer, dan kontraktor. Mereka mungkin membayar lebih tinggi dalam mengurangi emisi dengan menggunakan teknologi terbaru.

Disinilah pentingnya skema penyeimbangan dimana nantinya, skema tersebut yang dapat berkontribusi untuk mencapai tujuan iklim voluntary perusahaan. Tujuan utamanya adalah untuk menetralisir sisa emisi, meskipun hal ini masih sangat sulit untuk dilakukan karena keterbatasan sumber daya yang berbeda antar perusahaan. Inilah sebabnya, setiap perusahaan dapat berkontribusi pada skema karbon voluntary ketika tidak ada pilihan skema karbon mandatory.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, ada perbedaan mendasar antara pasar karbon mandatory dan voluntary, meskipun keduanya sangat penting dalam menghasilkan ekonomi rendah karbon. Pasar karbon mandatory bekerja atas dasar wajib, sedangkan itu, pasar karbon voluntary bekerja secara sukarela. Bagi pemerintah, pasar karbon wajib menjadi sangat penting untuk mendapatkan target pengurangan karbon sebagai upaya untuk mengurangi efek pemanasan global.

Rekomendasi Artikel
Mengenal Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM)
10 Feb 2025
Sains
Mengenal Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM)
Uni Eropa telah menetapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) pertama di dunia. Baca untuk tahu lebih lanjut.
Mengenal GHG Protocol untuk Perusahaan
8 Mar 2025
Sains
Mengenal GHG Protocol untuk Perusahaan
Greenhouse Gas Protocol Corporate Standard banyak digunakan oleh perusahaan untuk memandu perhitungan emisi mereka.
Dekarbonisasi Sektor Pertanian dengan Metode Alternate Wetting and Drying
26 Mar 2025
Sains
Dekarbonisasi Sektor Pertanian dengan Metode Alternate Wetting and Drying
Padi adalah makanan pokok Indonesia, dan budidayanya menyumbang banyak emisi gas rumah kaca (GRK). Adakah cara untuk menanam padi secara lebih berkelanjutan?
Fairatmos
GoWork, Pacific Place Mall, 1st floor unit 1-77
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Indonesia 12190
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
PT UDARA UNTUK SEMUA
Email hello@fairatmos.com
WhatsApp Number +62 851 8332 2405
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
WhatsApp Number +62 853 1111 1010
iso