{Update Regulasi} Menavigasi Kerangka Kerja Perdagangan Karbon Kehutanan Indonesia yang Baru
Downloadable Reports
Regulasi

Indonesia telah resmi menetapkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 , yang menggantikan kerangka peraturan tahun 2023 sebelumnya. Peraturan krusial ini menyederhanakan tata cara perdagangan karbon melalui mekanisme offset , yang mencakup segala hal mulai dari pendaftaran proyek hingga penerbitan unit karbon serta penjualan domestik maupun internasional
Dalam ringkasan Downloadable Content (DLC) ini, yang disusun bersama oleh Cecilia Natasya dan Nadya Zahra P. dari Fairatmos bekerja sama dengan AACM & APHI, kami menguraikan lima kategori pelaku usaha yang memenuhi syarat , termasuk pemegang PBPH dan masyarakat hutan adat , serta jalur spesifik untuk unit SPE GRK dan Non-SPE GRK. TTetaplah terdepan dalam masa transisi ini dengan memahami potensi peta jalan (roadmap) 2027 serta perkembangan dan tata cara registri nasional yang akan datang.
For Buyers & Investors
Explore verified, high-impact projects like this through AtmosFund & invest in the future of sustainable landscapes.
Explore AtmosFundFor Landowners & Project Starters
Learn how your land could qualify for carbon project development through AtmosCheck.
Sign Up Now