Pasar Karbon Indonesia Makin Mendunia: Di Balik Penandatanganan MRA antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Gold Standard
Berita

Pada 8 Mei 2025, Indonesia menandai langkah penting dalam pengembangan pasar karbon nasional melalui penandatanganan Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Republik Indonesia dan Gold Standard Foundation, lembaga sertifikasi karbon internasional yang telah diakui secara global.
Perjanjian ini secara resmi ditandatangani oleh Margaret Kim, CEO Gold Standard, dan Ir. Ary Sudijanto, M.S.E, Deputi Bidang Perubahan Iklim dan Tata Kelola Ekonomi Karbon di KLH / BPDLH. Acara ini turut disaksikan oleh H.E. Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia—menunjukkan dukungan kuat pemerintah dalam memperkuat integritas, transparansi, dan interoperabilitas global pasar karbon Indonesia.
Fairatmos di Barisan Depan Momen Penting Pasar Karbon
Fairatmos, sebagai salah satu platform digital terdepan yang berfokus pada Nature-Based Solutions (NBS) berintegritas tinggi, mendapat kehormatan menjadi bagian dari pengembang proyek karbon dan pemangku kepentingan teknologi iklim yang diundang untuk menyaksikan momen bersejarah ini.
Kehadiran kami mencerminkan komitmen KLH / BPDLH untuk menjalin kolaborasi dengan para pelaku nasional dan internasional yang kredibel, dalam rangka mempercepat implementasi aksi iklim berbasis proyek karbon berkualitas.
Penandatanganan MRA ini menyampaikan pesan yang jelas: Indonesia terbuka bagi pembeli karbon global, peserta proyek, dan investor, didukung oleh kebijakan pemerintah dan jalur sertifikasi yang terpercaya.
Apa Arti dari MRA dengan Gold Standard?
Dalam sesi talk show selama acara, Ir. Ary Sudijanto, M.S.E bersama perwakilan dari Gold Standard menjelaskan bahwa MRA ini bukan untuk menggantikan sistem registrasi nasional (Sistem Registri Nasional / SRN), melainkan menjadi jalur pelengkap yang mendukung fleksibilitas proyek.
Penjelasan Sederhana:
Pengembang proyek dapat memilih salah satu dari dua jalur sertifikasi berikut:
-
Jalur Gold Standard (GS) melalui penyusunan Project Design Document (PDD); atau
-
Jalur SRN melalui dokumen Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM)
Kedua jalur ini sah untuk penerbitan karbon di pasar karbon sukarela.
Mekanisme Pengakuan Sertifikat:
-
Proyek yang telah disertifikasi oleh Gold Standard dapat meminta label pengakuan SRN tanpa harus mengulang proses DRAM — menghindari duplikasi proses.
-
Sebaliknya, proyek yang telah terdaftar di SRN juga bisa mengajukan sertifikasi ke Gold Standard.
-
Untuk pasar karbon wajib (compliance market), pendaftaran di SRN tetap diwajibkan.
-
Pengakuan silang dari GS ke SRN atau sebaliknya dapat dilakukan melalui proses manual sesuai prosedur yang berlaku saat ini.
Dengan skema ini, proyek mendapatkan fleksibilitas tanpa mengurangi peran pengawasan nasional. Hal ini meningkatkan kepercayaan dari pembeli internasional maupun pemangku kepentingan dalam negeri.
Dengan demikian, proyek karbon dapat memulai atau melanjutkan sertifikasi di bawah Gold Standard for the Global Goals, selama memenuhi prosedur persetujuan dari KLH / BPDLH dan seluruh ketentuan hukum nasional Indonesia lainnya.
Roadmap Implementasi Sedang Disiapkan
KLH / BPDLH bersama Gold Standard kini tengah menyusun peta jalan teknis (roadmap) untuk mengimplementasikan MRA secara efektif. Saat ini, proses permohonan pengakuan silang masih dilakukan secara manual, namun ke depannya diharapkan tersedia sistem terintegrasi yang lebih efisien untuk pengembang proyek.
Sebagai bagian dari implementasi, akan dibentuk tim kerja gabungan (task force) antara KLH / BPDLH dan Gold Standard guna memastikan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di kedua platform.
Kolaborasi Lanjutan dalam Waktu Dekat
Dalam wawancara dengan media, Menteri KLH / BPDLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa Indonesia tengah menjajaki pembentukan MRA serupa dengan empat negara lain, termasuk Norwegia. Selain itu, pembicaraan juga tengah berlangsung dengan standar sertifikasi utama lainnya seperti Verra dan ARTTREES.
Ini menandakan langkah menuju pasar karbon global yang saling terhubung dan tetap berpijak pada kredibilitas nasional.
Kenapa Ini Penting untuk Masa Depan Pembiayaan Iklim?
MRA antara Indonesia dan Gold Standard bukan hanya sekadar simbolis. Ini adalah langkah konkret untuk membuka pintu pembiayaan iklim berkualitas tinggi masuk ke Indonesia—yang akan mendorong proyek Nature-Based Solutions, pelestarian keanekaragaman hayati, dan pembangunan masyarakat lokal dalam skala besar.
Di Fairatmos, kami melihat ini sebagai titik balik ekosistem karbon Asia Tenggara, di mana inovasi digital, kebijakan pemerintah, dan standar global bertemu untuk mendorong nilai nyata dari aksi iklim.
💡 Ingin tahu lebih banyak tentang dekarbonisasi dan pengembangan proyek karbon?
Kunjungi halaman Insights Fairatmos dan ikuti kami di LinkedIn untuk mendapatkan informasi terbaru seputar solusi iklim dan pasar karbon sukarela. 🌱