Fairatmos di COP30: Protokol Pengkreditan Pasal 6.2 Menetapkan Standar Global Baru untuk Transparansi dan Kerjasama
Berita

Belem, Brasil - November 2025
Babak baru dalam kerjasama karbon internasional dimulai pada COP30 dengan diluncurkannya Protokol Pengkreditan Pasal 6.2 (Article 6.2 Crediting Protocol). Kerangka kerja penting ini dikembangkan bersama oleh Pemerintah Singapura, Verra, dan Gold Standard, menyediakan jalur yang jelas dan terpadu bagi negara-negara dan aktor swasta untuk berkolaborasi dalam perdagangan karbon yang kredibel dan transparan di bawah Perjanjian Paris.
Membangun Kepercayaan di Pasar Karbon Global
Protokol Pengkreditan Pasal 6.2 menetapkan fondasi operasional tentang bagaimana negara dapat memberikan otorisasi, melacak, dan memperdagangkan Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMOs), yaitu pengurangan karbon yang dicapai di satu negara dan ditransfer ke negara lain untuk membantu memenuhi target iklim (NDC).
Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang terfragmentasi, Protokol baru ini menyelaraskan peran pemerintah, program pengkreditan independen (ICP), dan pengembang proyek. Hal ini memastikan bahwa semua transfer karbon dapat dilacak, transparan, dan selaras dengan tujuan iklim nasional (NDC).
Inti dari Protokol ini adalah memungkinkan negara untuk menggunakan infrastruktur pengkreditan independen yang ada, seperti Gold Standard dan Verra, untuk menerbitkan kredit yang terverifikasi di bawah Pasal 6.2. Pada saat yang sama, Protokol tetap mempertahankan proses Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang kuat dan pengawasan pemerintah. Keseimbangan antara fleksibilitas dan integritas inilah yang telah lama dibutuhkan pasar karbon untuk melakukan penskalaan secara bertanggung jawab.
Poin-Poin Utama dari Protokol Pengkreditan Pasal 6.2
Dokumen lengkap Protokol menguraikan enam komponen utama yang secara kolektif membawa konsistensi dan akuntabilitas ke pasar karbon global. Berikut adalah beberapa sorotan:
- Otorisasi yang Efisien (Streamlined Authorization)
-
-
Protokol mendefinisikan proses otorisasi yang jelas bagi negara tuan rumah untuk menyetujui proyek dan kredit mana yang dapat ditransfer secara internasional.
-
Pemerintah menerbitkan Surat Otorisasi (Letters of Authorization - LOA) untuk mengonfirmasi bahwa kredit dapat digunakan di bawah Pasal 6.
-
Setiap LOA dihubungkan ke Pengidentifikasi Pendekatan Kooperatif (Cooperative Approach Identifier), memungkinkan setiap transaksi dilacak dari tingkat proyek hingga pelaporan UNFCCC.
-
Kredit diberi label dalam registri sebagai “Diotorisasi, Dicabut, atau Disesuaikan” (Authorized, Revoked, or Adjusted), memastikan visibilitas penuh terhadap status kepatuhannya.Struktur ini memberikan kejelasan yang telah lama ditunggu oleh pengembang proyek dan pembeli, mengurangi ketidakpastian, beban administrasi, dan risiko penghitungan ganda (double-counting).
-
2. Pelacakan Dua Lapisan: Kredit dan ITMOs (Dual-Layer Tracking)
-
Protokol memperkenalkan sistem dua lapis yang membedakan antara:
-
Kredit karbon (unit yang dapat diperdagangkan, diterbitkan oleh ICP seperti Gold Standard atau Verra), dan
-
ITMOs (lapisan akuntansi yang dikelola oleh pemerintah nasional untuk tujuan NDC).
-
-
Sistem pelacakan ganda ini memastikan bahwa setiap kredit yang diperdagangkan di pasar sesuai dengan hasil mitigasi yang terverifikasi, dan setelah ditransfer, kredit tersebut tidak dapat dihitung ganda oleh negara tuan rumah.
3. Pelaporan dan Transparansi yang Konsisten (Consistent Reporting and Transparency)
-
-
Semua negara yang berpartisipasi dan ICP diwajibkan untuk memberikan laporan transparansi tahunan dan dua tahunan kepada UNFCCC, yang kemudian datanya dimasukkan ke dalam Centralized Accounting and Reporting Platform (CARP).
-
Hal ini memastikan bahwa informasi seperti otorisasi, transfer, pensiun, dan penyesuaian dapat diakses publik dan diverifikasi, memperkuat kepercayaan di antara Para Pihak dan peserta pasar.
-
4. Kerangka Kerja Sukarela dan Inklusif (Voluntary and Inclusive Framework)
-
-
Protokol ini merupakan inisiatif sukarela, yang berarti negara dan program pengkreditan dapat mengadopsinya saat mereka siap. Ini memberikan fleksibilitas sambil mempertahankan standar integritas yang tinggi.
-
Protokol juga mendorong penggunaan badan validasi dan verifikasi independen (independent validation and verification bodies - VVBs) untuk mendukung pemerintah, mengurangi beban administrasi sambil memanfaatkan keahlian sektor swasta.
-
5. Evolusi Masa Depan dan Integrasi Digital (Future Evolution and Digital Integration)
-
-
Protokol mengantisipasi integrasi di masa depan antara registri berbasis API dan alat MRV digital, memungkinkan pertukaran data waktu nyata antara registri nasional dan independen. Evolusi ini akan membuat implementasi Pasal 6.2 lebih cepat, lebih aman, dan lebih mudah untuk diskalakan secara global.
-
Mengapa Ini Penting
Pencapaian ini lebih dari sekadar kerangka kerja teknis; ini adalah lompatan besar menuju kedewasaan pasar karbon global. Protokol memastikan bahwa setiap ton CO2 yang dikurangi dilacak secara akurat, dilaporkan secara transparan, dan diperdagangkan secara kredibel.
Dengan demikian, Protokol ini membangun kepercayaan pasar yang diperlukan untuk menyalurkan miliaran dana swasta menuju proyek mitigasi berintegritas tinggi, khususnya di negara-negara berkembang.
Bagi negara-negara seperti Indonesia, kejelasan ini membuka peluang bagi proyek-proyek di bidang kehutanan, karbon biru (blue carbon), dan energi terbarukan untuk mendapatkan pengakuan di pasar internasional di bawah aturan akuntansi yang transparan.
Perspektif Fairatmos
Sebagai pengembang proyek yang berbasis di Asia Tenggara, berfokus pada restorasi lahan dan karbon biru, Fairatmos menyambut peluncuran ini sebagai momen penting untuk mempercepat aliran dana iklim ke wilayah yang paling membutuhkannya. Kerangka kerja yang transparan seperti Pasal 6.2 akan memberdayakan negara-negara untuk berpartisipasi dengan percaya diri di pasar karbon global, menarik investasi berkelanjutan, dan meningkatkan solusi berbasis alam (nature-based solutions).