Explore AtmosWatch with a 14-day Free Trial. Click here to register now!
Fairatmos

🌿 Langkah Berani Indonesia dalam Tata Kelola Lingkungan: Membentuk Masa Depan Keberlanjutan

Regulasi

AuthorVanessa Susanto
Dipublikasikan 20 Nov 2024
 🌿 Langkah Berani Indonesia dalam Tata Kelola Lingkungan: Membentuk Masa Depan Keberlanjutan

Pada tanggal 5 November 2024, Presiden H.E. Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 175, 182, dan 183, menandai sebuah restrukturisasi penting dalam tata kelola lingkungan di Indonesia. Peraturan ini membagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sebelumnya menjadi dua kementerian yang terpisah: Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Pemisahan ini dirancang untuk meningkatkan fokus masing-masing kementerian pada domainnya, memungkinkan manajemen yang lebih efisien terhadap sumber daya alam dan tantangan lingkungan Indonesia.

Sorotan Utama dari Restrukturisasi:

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 175 TAHUN 2024

Kementerian Kehutanan: Kementerian Kehutanan akan mengawasi pengelolaan, konservasi, dan rehabilitasi hutan Indonesia. Struktur organisasi kementerian ini meliputi beberapa direktorat penting:

  • Sekretariat Jenderal
  • Direktorat Jenderal Perencanaan Kehutanan
  • Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan
  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
  • Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial
  • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan
  • Inspektorat Jenderal
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penyuluhan
  • Spesialis dalam Revitalisasi Industri Kehutanan, Ekonomi Internasional, Perubahan Iklim, dan Hubungan Antarlembaga

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 182 TAHUN 2024

Kementerian Lingkungan Hidup: Kementerian Lingkungan Hidup akan fokus pada isu-isu lingkungan yang lebih luas, termasuk keanekaragaman hayati, pengendalian polusi, dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan. Struktur organisasi kementerian ini meliputi:

  • Sekretariat Kementerian
  • Penasihat Ahli dalam Hubungan Antarlembaga
  • Hubungan Internasional dan Diplomasi Lingkungan
  • Keanekaragaman Hayati dan Keberlanjutan Sosial-Budaya
  • Sumber Daya Alam, Energi, dan Kualitas Lingkungan

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 183 TAHUN 2024

Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH): Sebuah badan baru, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), telah didirikan untuk memperkuat upaya pengendalian lingkungan di Indonesia. Badan ini akan berperan penting dalam menangani tantangan lingkungan negara, khususnya polusi dan perubahan iklim. BPLH akan beroperasi dengan struktur berikut:

  • Kepala BPLH
  • Wakil Kepala BPLH
  • Sekretariat Utama
  • Deputi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Berkelanjutan
  • Deputi Pengendalian Polusi dan Kerusakan Lingkungan
  • Deputi Pengelolaan Sampah, Bahan Berbahaya, dan Beracun
  • Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Ekonomi Karbon
  • Deputi Penegakan Hukum Lingkungan
  • Inspektorat Utama

Dampak dari Perubahan dan Badan Baru:

Penciptaan dua kementerian terpisah dan pendirian BPLH merupakan langkah strategis yang mencerminkan urgensi menangani berbagai isu lingkungan di Indonesia. Kementerian Kehutanan kini memiliki mandat yang terfokus pada perlindungan hutan, sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup akan menangani isu-isu lingkungan yang lebih luas, termasuk perubahan iklim, pengelolaan limbah, dan penggunaan sumber daya yang berkelanjutan.

BPLH akan berfungsi sebagai pemain kunci dalam mengatur isu-isu lingkungan, memperkuat penegakan hukum, dan mengoordinasikan upaya mitigasi perubahan iklim dan pencegahan kerusakan lingkungan. Dengan deputi yang bertanggung jawab atas area kunci seperti tata kelola ekonomi karbon dan manajemen limbah, BPLH diharapkan dapat meningkatkan kebijakan lingkungan Indonesia dan memperkuat kepatuhan terhadap standar lingkungan nasional dan internasional.

Indonesia’s Positive Shift Toward a Greener Future

Pemerintah Indonesia saat ini mengambil langkah-langkah proaktif yang berani untuk menangani perubahan iklim, memposisikan negara sebagai pemimpin dalam keberlanjutan lingkungan global. Dengan komitmen yang jelas terhadap inisiatif hijau, Indonesia mengundang dunia untuk bergabung dalam upaya transformasi ini. Jadilah bagian dari perjalanan berdampak ini—mulailah proyek karbon Anda bersama Fairatmos hari ini dan kontribusikan pada pembangunan masa depan yang tahan lama dan berkelanjutan.

Langkah selanjutnya dengan Fairatmos. Mulailah proyek karbon Anda atau offsetkan emisi Anda hari ini. Bersama-sama, kita dapat membangun masa depan yang berkelanjutan.

Temukan AtmosOffset kami untuk solusi offset yang mudah dan AtmosCheck untuk analisis yang mudah tentang potensi proyek karbon untuk melihat bagaimana kami dapat membantu Anda membuat perbedaan hari ini! atau Kunjungi situs web kami untuk informasi lebih lanjut.

📩 Kontak kami untuk informasi lebih lanjut!

Berita
Artikel
Teknologi Kami
Teknologi Kami
Stay Updated
connect
Fairatmos
GoWork, Pacific Place Mall, 1st floor unit 1-77
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Indonesia 12190
LAYANAN PENGADUAN KONSUMEN
PT UDARA UNTUK SEMUA
Email hello@fairatmos.com
WhatsApp Number +62 851 8332 2405
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
WhatsApp Number +62 853 1111 1010
iso